© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
MALANG (!) – Presiden Joko Widodo menegaskan aksi persekusi sangat bertentangan dengan asas hukum negara dan telah memerintahkan kapolri untuk menindak pelaku persekusi.
Presiden mengatakan tidak dibenarkan jika aksi persekusi dilakukan dengan alasan menegakkan hukum namun tidak melibatkan aparat hukum.
“Persekusi berlawanan dengan asas-asas hukum negara. Jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apapun tidak boleh main hakim sendiri,” tegas Jokowi usai menghadiri Kajian Ramadan di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6).
Menurut presiden, jika persekusi dilakukan maka negara ini bisa menjadi negara barbar. Apalagi kalau hal seperti ini dibiarkan.
Jokowi mengatakan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan penegakan hukum atas tindakan persekusi. Siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut harus ditindak tegas.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri penegakan hukum, penindakan tegas dan tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan. Dan siapapun, baik individu kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun segera hentikan, hentikan dan semuanya serahkan persoalan itu kepada aparat hukum, kepada kepolisian,” jelas Jokowi.
Presiden mengatakan agar masyarakat Indonesia tidak terjebak untuk saling menghujat, fitnah hingga menyebarkan kabar hoax, khususnya melalui media sosial, melainkan produktif pada pembangunan bangsa.
“Saling menyalahkan, memfitnah, membuat berita-berita hoax di media sosial. Ini ada hal-hal yang tidak produktif, hal-hal yang tak memiliki kontribusi pada negara ini,” kata Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang i.
Menurut Kepala Negara, Indonesia yang akan mendapat bonus demografi pada 2030 kedepan harus menyalurkan energi bangsa kepada optimisme dan energi yang positif, bukan saling memecah belah persatuan. (arh)