Indonesia Kecam Peresmian Kedutaan AS di Yerusalem

1

Tandaseru – Pemerintah Indonesia ikut mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membuka kedutaan negaranya untuk Israel di Yerusalem. Hari ini dijadwalkan peresmian kantor baru tersebut.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Selasa (15/5/2018), pemerintah menyebut keputusan AS telah melanggar berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum.

“Selain itu langkah tersebut juga dapat mengancam proses perdamaian dan perdamaian itu sendiri,” tulis pernyataan tersebut.

Indonesia, lanjut pernyataan tersebut, mendesak Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum untuk segera bersidang untuk mengambil posisi dan tindakan tegas. Pemerintah RI juga menyerukan kepada negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti jalan AS.

“Pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus berdiri bersama Palestina dalam memperjuangkan hak-hak dan kemandirian mereka yang tidak dapat dicabut,” sambungnya.

Comments are closed.