Kasus KTP-El, KPK Panggil Yasonna Hingga Aburizal
Tandaseru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait perkara korupsi KTP-elektronik. Sejumlah nama menerima panggilan mulai dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
KPK juga memanggil anggota DPR Mulyadi, eks pimpinan Banggar DPR Tamsil Linrung, serta eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni. Pemeriksaan dilakukan dalam pengembangan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Diketahui Diah sudah hadir memenuhi panggilan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sejak pukul 09.05 WIB.
Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek KTP-el. KPK menduga Irvanto yang merupakan keponakan Novanto itu menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto.
Comments are closed.