Polres Kediri Amankan 7 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018

0

Tandaseru – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2018 selama 4-16 September 2018 dengan mengamankan 7 tersangka.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi, dengan jumlah tersangka 7 orang.

“Saat ini enam tersangka ditahan dan satu orang dirawat di RS. Bhayangkara,” ungkapnya di Mapolres Kediri Kota, Jumat (21/9/2018).

Kasus yang diungkap yakni curat dengan cara masuk rumah di Kelurahan Bandar Mojoroto Kediri dengan tersangka Mw (32) dan mengamankan barang bukti 2 buah hp Samsung.

Kasus lainnya berupa curas Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri, saat itu tersangka menarik tas korban yang mengendarai sepeda motor (jambret). Tersangka Ahp (29) berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah hp Xiomi red5, 1 buah doosbook hp, 1 unit sepeda motor Yamaha v-xion

Selain itu, juga mengungkap kasus curat di Kelurahan Dandangan Kec. Kota Kediri dengan tersangka Cp (23 th) dengan barang bukti 1 anak kunci, 1 sepeda angin, uang tunai Rp150.000. Kasus curat di Desa Sidomulyo Kec. Semen Kab. Kediri dengan tersangka Sdn (68) dan barang bukti 2 buah hp merk Samsung dan Oppo, 2 lembar kwitansi pembelian.

Sementara itu juga berhasil mengungkapkan kasus curas Kelurahan Rejomulyo Kec. Kota Kediri, tersangka Aw (28), Ea (28). Saat itu tersangka menarik tas korban yang mengendarai sepeda motor (jambret)

Kasus lainnya adalah curat di Desa Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri, Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri, Ds. Kaliboto Kec. Tarokan Kab. Kediri, Ds. Bulusari Kec. Tarokan Kab. Kediri, Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri, Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri

Polisi mengamankan RR (40) dengan barang bukti 1 buah hp Vivo dan 1 buah linggis . tersangka melakukan pencurian dengan mencongkel pintu dan jendela rumah pada malam hari

 

Comments are closed.