Mendagri: Pelaku Hoaks Penjahat Politik

0

Tandaseru – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pelaku produsen maupun penyebar hoaks merupakan penjahat politik. Menurutnya, perilaku itu ingin menggagalkan penyelenggaraan pemilu.

“Siapapun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan parpol (partai politik), mereka adalah penjahat politik,” kata Tjahjo, Selasa (8/1).

Ia berharap agar informasi penting mengenai Pemilu 2019 dapat disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Artinya, tidak perlu diramaikan melalui media sosial (medsos).

“Kalau memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang. Lewat timsesnya atau parpolnya. Jangan mengarang-ngarang, membuat berita (hoax) yang itu justru merusak. Contoh, ada kabar 70 juta surat suara dicoblos. Lah, cetak saja belum,” ungkapnya.

Ia menuturkan, perhelatan Pemilu merupakan kerja partai politik. Kecuali, para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang notabene independen. Penyelenggaraan dan pengawasan, lanjut Tjahjo, menjadi tugas KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, fungsi evaluasi terhadap KPU serta Bawaslu, berada di DPR, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tjahjo menegaskan KPU telah berjalan sesuai koridor dan fungsinya.

“Jangan apa yang disepakati di rapat (KPU), beda dengan yang dikatakan di luar (publik),” tegasnya.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: tandaseru.id/2019/01/08/mendagri-pelaku-hoaks-penjahat-politik/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.