Wiranto: Pelaku Entrepreneur Baru 3,1 persen, Perlu Percepatan dan Kemudahan

0

Tandaseru – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14 persen dari rasio penduduknya.

“Di Indonesia, pelaku entrepreneur baru 3,1 persen sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh,” ungkap Wiranto saat mewakili Presiden dalam Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dan Akta Pendirian Badan Hukum di Jakarta, Senin (8/4).

Karena itu, katanya Presiden beberapa kali dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan agar diadakan percepatan dan kemudahan, sehingga pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

“Tentunya bisa mendekati persyaratan sebagai negara maju. Apalagi jika kita perhatikan, hal ini merupakan tugas pemerintah,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dia menyebutkan masyarakat Indonesia wajib bersyukur karena pada 2016-2018, Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, telah memfasilitasi daftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di 34 provinsi dan 80 kota. Sudah ada 5.671 pemohon HKI.

“Dulu tidak pernah ada, sekarang cukup besar, bagus, dan terus berkembang. Kemudian program tersebut juga di-back up dengan satu keputusan kolaborasi dari Kemenko Polhukam dan Kemenkumham, dengan membentuk program bernama “Saber Pungli”, Sapu Bersih Pungutan Liar, yang ternyata masih banyak hambatan di daerah-daerah. Pungutan liar ini mengganggu pertumbuhan ekonomi menjadi lambat dan bahkan menurun,” kata Wiranto.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: tandaseru.id/2019/04/09/wiranto-pelaku-entrepreneur-baru-31-persen-perlu-percepatan-dan-kemudahan/ […]

  2. buy astro pink

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2019/04/09/wiranto-pelaku-entrepreneur-baru-31-persen-perlu-percepatan-dan-kemudahan/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.