DPR Sepakati Tambahan Kuota Haji dan Anggaran Sebesar Rp360,5 Miliar

6

Tandaseru – Komisi VIII  DPR dan Pemerintah menyepakati tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M seiring adanya tambahan kuota 10.000 jemaah haji Indonesia.

Anggaran yang disepakati sebesar Rp360.5 miliar. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tambahan indirect cost BPIH sebesar Rp353.7 miliar dan tambahan anggaran APBN sebesar Rp6.8M.

“Tambahan anggaran tersebut merupakan implikasi dari hasil pertemuan antara Presiden RI dengan Raja Kerajaan Arab Saudi pada 14 April 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota untuk jemaah haji reguler pada 1440H/2019M sebanyak 10.000 jemaah,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Usulan Tambahan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M di Jakarta, Selasa  (23/04).

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Hadir, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah M. Nizar, serta sejumlah pejabat eselon II Kementerian Agama.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: tandaseru.id/2019/04/23/dpr-sepakati-tambahan-kuota-haji-dan-anggaran-sebesar-rp3605-miliar/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.