Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah
Tandaseru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di sejumlah daerah pemilihan.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti 270 Daerah.
“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.
enterprise
Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah – dog
click to find out more
Pilkada Serentak 2020 akan Digelar di 270 Daerah – dog