Kuli Pasar yang Bunuh Istri Tidak Kooperatif Saat Diperiksa
Tandaseru – Kuli pasar yang membunuh istrinya sendiri bernama Khoiriah dan membakar rumah sehingga mengenai anaknya berinisial R, Jumharyono (43) tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Dia selalu menutup-nutupi kesalahannya saat diperiksa.
“Biasa, tersangka berbelit-belit menutupi kesalahannya,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dihubungi, Kamis (8/8).
Hery menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami kasus tersebut. Nantinya, polisi akan menyandingkan pernyataan tersangka dan keterangan saksi di lapangan.
“Kita melihat fakta yang ada di lapangan di TKP, nanti kita sandingkan dengan keterangan tersangka,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 Tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, Jumharyono nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Khoriah, Selasa, 6 Agustus 2019, dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Pria yang bekerja sebagai kuli panggul semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu juga coba menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia lima tahun dengan cara membakarnya hidup-hidup.
Beruntung bocah lelaki berinsial R itu selamat namun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Hasil pemeriksaan, dugaan pelaku nekat melakukan hal itu karena masalah ekonomi dan permintaan bersetubuh yang sempat ditolak istrinya.
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: tandaseru.id/2019/08/08/kuli-pasar-yang-bunuh-istri-tidak-kooperatif-saat-diperiksa/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: tandaseru.id/2019/08/08/kuli-pasar-yang-bunuh-istri-tidak-kooperatif-saat-diperiksa/ […]