Kapolri Jelaskan Batas Waktu Pemblokiran Internet di Papua

0

Tandaseru – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan batas waktu pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dicabut. Tito menyebut, pencabutan blokir internet di Papua tetap akan dilakukan hingga suasana kondusif.

“Kapan ini selesai? Ketika kita menilai bahwa upaya untuk melakukan provokasi, mengeksploitasi konten-konten yang negatif ini sudah jauh berkurang,” kata Kapolri kepada wartawan di Timika, Rabu (28/8).

Tito menjelaskan, hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Tim Polri melalui intelijen media masih bertugas melakukan penyisiran terhadap upaya-upaya penyebaran hoaks yang masih berlangsung di sana.

“Kita memiliki intelijen media yang bisa menilai. Begitu ini sudah turun, terus kita akan sampaikan dilakukan normalisasi kembali. Secepat mungkin,” kata Tito menegaskan.

Tito menyayangkan pada kenyataannya internet digunakan beberapa pihak tertentu untuk menyebar informasi provokatif serta hoaks. Termasuk, konten provokasi yang memicu gejolak di Surabaya dan berujung kerusuhan di bumi Cenderawasih.

Tito mencontohkan, terdapat gambar mahasiswa Papua meninggal. Dalam konten yang disebar disebutkan meninggal akibat peristiwa di Surabaya, maupun Malang dan beredar di masyarakat. Namun, pada kenyataannya, apa yang disampaikan melalui konten gambar tersebut tidaklah demikian, melainkan hanya untuk melakukan provokasi.

“Padahal peristiwa itu tidak ada. Gambar-gambar itulah yang mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat,” kata Kapolri.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2019/08/28/kapolri-jelaskan-batas-waktu-pemblokiran-internet-di-papua/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: tandaseru.id/2019/08/28/kapolri-jelaskan-batas-waktu-pemblokiran-internet-di-papua/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.