Tahun Ini THR Hanya Buat Eselon III ke Bawah

0

JAKARTA (tandaseru) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tunjangan Hari Raya tahun 2020.

Sri Mulyani menyebutkan dipastikan Presiden, Wakil Presiden, para menteri hingga pejabat negara setara eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR. Pejabat yang dimaksud yakni presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II.

“THR tahun ini tetap akan dibayarkan kepada TNI, Polri dengan level eselon III, ASN golongan III ke bawah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4)

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi, ASN di luar level itu seperti pejabat negara tidak akan mendapatkan THR tahun ini

4 Comments
  1. Dnabet

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2020/04/14/tahun-ini-thr-hanya-buat-eselon-iii-ke-bawah/ […]

  2. bio ethanol burner

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2020/04/14/tahun-ini-thr-hanya-buat-eselon-iii-ke-bawah/ […]

  3. แผ่น HPMC

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/04/14/tahun-ini-thr-hanya-buat-eselon-iii-ke-bawah/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2020/04/14/tahun-ini-thr-hanya-buat-eselon-iii-ke-bawah/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.