Polres Cilegon Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

0

CILEGON (tandaseru) – Personel Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten menangkap tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja. Tersangka AY (27) berasal Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Polisi mengamankan barang bukti 1 paket daun ganja dibungkus lakban warna cokelat dengan berat kotor 599,74 gram, 5 linting daun ganja dengan berat kotor 1,90 gram dan 1 buah bekas bungkus rokok sampoerna mild mentol. Total daun ganja kering tersebut 601,64 gram.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan dari laporan LP / 140 / VI / Res. 1.24./ Banten / Res. Cilegon, pada Kamis (4/6) ditangkap AY di sebuah rumah di Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan didapati barang bukti. Kemudian Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut”, ujarnya, Jumat (5/6).

Pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun serta denda paling Sedikit Rp1.000.000.000.

Serta denda paling banyak Rp10.000.000.000 dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800.000.000 dan denda paling banyak Rp8.000.000.000.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi terkait penangkapan yang di lakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Cilegon.

“Saya sangat mengapresiasi terkait penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personel di lapangan, dan saya berharap agar penangkapan-penangkapan seperti ini terus di lakukan. Karena masalah narkoba ini merupakan musuh kita semua”, katanya.

“Masyarakat agar selalu menjauhi narkoba, terutama pada generasi muda saat ini. Dan jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing agar melaporkan ke Polsek-polsek setempat”, lanjutnya.

2 Comments
  1. relaxing

    … [Trackback]

    […] There you can find 30518 more Information on that Topic: tandaseru.id/2020/06/05/polres-cilegon-ungkap-kasus-tindak-pidana-narkotika-jenis-daun-ganja/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2020/06/05/polres-cilegon-ungkap-kasus-tindak-pidana-narkotika-jenis-daun-ganja/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.