Tindaklanjuti Hasil Audit, BPK Perkuat Kerja Sama dengan Polri dan Kejaksaan
JAKARTA (tandaseru) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyepakati sinergitas dengan Polriu dan Kejaksaan Agung guna menindaklanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, SE, CSFA. dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa (11/8).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri secara fisik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA.
Acara disaksikan juga oleh para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pejabat di lingkungan BPK, Kepolisian (Kapolres), dan Kejaksaan (Kajari) seluruh Indonesia secara virtual.
Penandatanganan ini diikuti dengan ‘salam sinergitas’ antara BPK-Polri-Kejaksaan di 11 provinsi ,yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kajati dan Kapolda.
Nota Kesepahaman BPK dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerja sama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.
Adapun dengan Kejaksaan, BPK menandatangani naskah kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam sambutannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, Nota Kesepahaman dengan aparat penegak hukum bukan merupakan hal yang baru. Dalam UU No. 15 Tahun 2004 dinyatakan bahwa apabila dalam pemeriksaan BPK ditemukan kerugian negara dan/atau unsur pidana, BPK segera melaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
“Nota Kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan, serta BPK dan Polri yang ditandatangani hari ini dan yang sebelumnya antara BPK dan KPK akan menjadi langkah baru untuk berkolaborasi tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK namun juga memperkuat kelembagaan kita bersama,” jelasnya.
Selain menyepakati tidak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana, kesepahaman BPK dan Polri juga meliputi pertukaran data dan informasi; pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah, dan pemberian keterangan ahli; peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya; serta bantuan pengamanan.
Dengan Kejaksaan, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang tidak terbatas pada tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara/daerah.
Kemudian, pemberian keterangan ahli; penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara; bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya; optimalisasi pemulihan aset; pengembangan kapasitas SDM; serta pertukaran data.
Nota Kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan itu merupakan pembaharuan dari Nota Kesepahaman yang sudah ada sebelumnya, yaitu pada 25 Juli 2007.
Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan Tindak Lanjut Penegakan Hukum terhadap Hasil Pemeriksaan BPK yang diduga mengandung unsur tindak pidana dan MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, atau terkait e-audit yang ditandatangani pada Tahun 2011.
Untuk Nota Kesepahaman atau MoU antara BPK dengan KPK ditandatangani tanggal 25 September 2006, tentang Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah dilakukan pembaharuan pada 7 Januari 2020.
Nota Kesepahaman BPK-Polri-Kejaksaan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan. BPK berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini semakin memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-instansi.
… [Trackback]
[…] Here you can find 97287 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2020/08/11/tindaklanjuti-hasil-audit-bpk-perkuat-kerja-sama-dengan-polri-dan-kejaksaan/ […]