Dalam Waktu 2 Minggu Polres Bengkulu Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana
BENGKULU (tandaseru)– Polres Bengkulu Polda Bengkulu dan jajaran berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Bengkulu dalam tempo 2 minggu. Ini merupakan hasil gemilang yang dicapai.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak mengungkapkan 5 kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap tersebut yakni dua kasus Tindak Pidana Penganiayaan , dua kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, serta satu kasus Tindak Pidana Penggelapan.
Demikian diungkapkannya saat konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, Kanit Tipikor Polres Bengkulu IPTU Wahyu Wijayanto, Kanit Pidum Polres Bengkulu Ipda Ayang Putra Pratama, Senin (14/09).
Kelima tersangka berhasil ditangkap dalam lima kasus yang diungkap tersebut yakni AD ( 23 ) warga Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, DH (25 ) warga Kandang Mas Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu, MK ( 20 ) warga Rawa Makmur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, RS ( 25 ) warga Kebun Geran Kec. Teluk Segara Kota Bengkulu, serta DM.
”Barang bukti yang disita dari kelima tersangka diantaranya 1 Senjata tajam jenis pisau, 48 Tabung gas elpiji 3 KG, 22 Tabung gas elpiji 12 KG, 2 Tabung gas elpiji 5,5 KG, 1 Unit Timbangan gantung, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BD 1425 AL + BPKB, serta 1 Unit HP Oppo F11,” jelas Kapolres Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kapolres Bengkulu, pihaknya akan gencar melakukan pengungkapan dan penuntasan kasus di Kota Bengkulu untuk memberikan rasa jaminan keamanan khususnya bagi masyarakat Kota Bengkulu guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif terutama menjelang pilkada serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: tandaseru.id/2020/09/16/dalam-waktu-2-minggu-polres-bengkulu-ungkap-5-kasus-tindak-pidana/ […]