Operasi Yustisi Gabungan di Kotamobagu, 56 Warga Dikenakan Sanksi Administratif

0

KOTAMOBAGU (tandaseru) – Polres Kotamobagu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di Depan Kantor Satpol PP Kotamobagu, Senin (19/10).

Kegiatan ini Polres Kotamobagu bersama Kodim 1303 Bolmong, Sub Denpom TNI-AD, Pol-PP, Dishub dan BPBD Kotamobagu.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di ruas jalan depan Kantor Sat Pol-PP Kotamobagu dan depan Kantor Bawaslu Kotamobagu yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Sahir Budimantoyo serta Kasat Narkoba AKP Suyono Sutadji.

Kasat Sabhara AKP Sahir Budimantoyo mengatakan, puluhan masyarakat terjaring tak menggunakan masker saat operasi yustisi Covid-19 ini dan mayoritas merupakan pengguna kendaraan baik mobil maupun sepeda motor.

“Sebanyak 56 orang yang terjaring ini langsung dilakukan penindakan di tempat berupa denda sebesar Rp. 100 ribu maupun sanksi sosial sebagaimana tercantum dalam peraturan Walikota Kotamobagu No. 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Kotamobagu,” kata Sahir.

Lanjut Sahir Budimantoyo, selain diberi tindakan berupa sanksi sosial dan denda, para pelanggar ini dihimbau agar tetap wajib menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

4 Comments
  1. … [Trackback]

    […] There you can find 65677 additional Information to that Topic: tandaseru.id/2020/10/20/operasi-yustisi-gabungan-di-kotamobagu-56-warga-dikenakan-sanksi-administratif/ […]

  2. Your Domain Name

    … [Trackback]

    […] Here you can find 53372 more Info to that Topic: tandaseru.id/2020/10/20/operasi-yustisi-gabungan-di-kotamobagu-56-warga-dikenakan-sanksi-administratif/ […]

  3. 1 ml cartridge

    … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/10/20/operasi-yustisi-gabungan-di-kotamobagu-56-warga-dikenakan-sanksi-administratif/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2020/10/20/operasi-yustisi-gabungan-di-kotamobagu-56-warga-dikenakan-sanksi-administratif/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.