Kapolri Targetkan Sistem Tilang Elektronik Diterapkan di 10 Polda pada 100 Hari Kerja Menjabat
JAKARTA (tandaseru.id) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik sudah bisa diterapkan di 10 Polda jajaran pada 100 hari kerja dirinya sebagai pimpinan Polri.
“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain masalah tilang elektronik,” kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
Listyo mengatakan hal tersebut merupakan program untuk mengurangi interaksi antar petugas di lapangan dengan pengguna jalan. Dia menargetkan 10 polda jajaran harus menerapkan tilang berbasis elektronik.
“Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah telah mencoba mengurangi interaksi,” beber Listyo.
Selain itu Listyo mengatakan dengan adanya sistem tilang elektronik dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan. Hal tersebut juga dapat menghilangkan korupsi ditubuh Polri.
“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” pungkas Listyo.
Sebelumnya, Listyo berharap polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi menilang para pengendara kendaraan bermotor di hari mendatang.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perubahan yang diharapkannya bila kelak menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus mengatur arus lalu lintas.
“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/1).