© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
Adang Pemudik Bandel. 393 Titik Penyekatan Larangan Mudik 2021 Disiapkan
JAKARTA (tandaseru.id) – Selama berlangsungnya larangan mudik Lebaran 2021, dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, semua moda transportasi darat (Termasuk kendaraan pribadi), laut, udara dan kereta akan dibatasi pergerakannya.
Ketentuan larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.