Kemendagri Pastikan Kawal Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua
JAYAPURA (tandaseru.id)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Hal ini dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam lawatannya ke Papua, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan, sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat,” katanya usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 0222 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/07).
Wempi mengatakan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.
“Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024,” ujarnya.
Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Terlebih selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.
“Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Wempi menilai, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua, misalnya mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut.
If selected, the applicant must meet certain necessities
prior to consideration for an immigrant visa. Permanent residents
(Inexperienced Card holders) ages 18 and older who meet all eligibility necessities might submit a Form
N-400, Software for Naturalization. My workplace can provide general info and help in a variety of areas associated to
immigration, together with nonimmigrant visas, permanent residency
(“Inexperienced Card”), naturalization, work permits, asylum
and refugees. The information below will answer your questions
about visas, deferred action, immigration and citizenship.
When your status expires, you’ll no longer
be underneath the protections from deportation that DACA grants.
DACA recipients are nonetheless entitled to protections towards office
discrimination. You can’t reject valid work-authorization documents due to a DACA recipients citizenship standing or nationwide
origin. When a DACA recipients work permit expires, they are now not lawfully employed
in the U.S. What if I applied for DACA earlier than September 5,
however have not heard back? 1. If you have a legitimate work
permit or Inexperienced Card, at all times carry
it with you for identification functions. The steps to
changing into a Inexperienced Card holder (permanent resident) vary by
class and depend on whether you currently reside inside or exterior the United States.
Obtain U.S. Lawful Everlasting Resident (Inexperienced Card) status.
Island Post is the website for a chain of six weekly newspapers that serve the North Shore of Nassau County, Long Island published by Alb Media. The newspapers are comprised of the Great Neck News, Manhasset Times, Roslyn Times, Port Washington Times, New Hyde Park Herald Courier and the Williston Times. Their coverage includes village governments, the towns of Hempstead and North Hempstead, schools, business, entertainment and lifestyle. https://islandpost.us/
Humboldt News: Local News, Local Sports and more for Humboldt County https://humboldtnews.us/