© 2021 - Tandaseru.id.
Managed by PT. Media Garda Bangsa
LUMAJANG (tandaseru.id) – Polres Lumajang menangkap pelaku kasus perjudian online terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2023 yang digelar Minggu (20/3) malam.
Pelaku berhasil diamankan Polres Lumajang adalah berisial GS (41) warga Kelurahan Citrodiwangsan, kecamatan Lumajang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, 1 buah handphone, ATM dan bukti screenshot permainan judi online.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menjelaskan penangkapan terduga pelaku, berinisial GS, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada perjudian jenis online.
“Pelaku ditangkap melakukan judi onlie di depan rumah jalan panjaitan gang Luntas, Kelurahan Cirodiwangsan, Minggu kemarin,” ujarnya.
AKP Hari menjelaskan, pelaku membuka situs onlie bernama DewiDewitoto, kemudian masuk sius dengan nama user name “IRWAN475” dengan pasword “D3W1ku75”.
“Setelah masuk kemudian pelaku mendeposit uang sebesar Rp. 100 ribu. Setelah deposit sudah masuk ke dalam situs tersebut pelaku memasukan nomor toto gelap (togel),” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam operasi Pekat ini, AKP Hari Siswanto menyebut juga akan menindak segala bentuk premanisme, perjudian online maupun konvensional, serta minuman keras.
test komen doank