Warna-Warni Indonesia

Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong ke Pemiliknya

MALANG KOTA (tandaseru.id) – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring operasi balap liar dan knalpot brong, bisa diambil sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ada ratusan kendaraan sepeda motor hasil yang terjaring dalam operasi, sampai saat ini sebagian masih terparkir di halaman depan dan belakang Polresta Malang Kota.

Namun pada hari Jumat (27/10) terlihat pemilik kendaraan berdatangan sambil membawa surat-surat kendaraan dan onderdil seperti pelek dan knalpot standart pabrikan.

“Syarat ini sesuai ketentuan yang pernah disampaikan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (28/10).

Para pemilik didampingi anggota Satlantas Polresta Malang Kota, membongkar knalpot brong yang ada di kendarannya, dikembalikan lagi sesuai spesifikasi pabrikan.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pengambilan sepeda motor hasil operasi balap liar dan knalpot brong, sudah dimulai sejak hari Kamis (26/10) yang lalu.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan yang terjaring saat operasi, kami persilahkan untuk diambil pada jam dan hari kerja (Senin-Jumat, pukul 09.00- 15.00 wib” jelas Ipda Yudi.

Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan harus membawa dokumen asli kendaraan seperti STNK BPKB.

“Syarat lainnya membawa bukti atau kwitansi pembayaran tilang, membawa onderdil standar agar bisa langsung dipasang ditempat (parkiran Polresta Malang Kota), ini dilakukan untuk memastikan kendaraan sudah kembali ke standar pabrik,” tegasnya

Ipda Yudi menyampaikan, kendaraan yang sudah diambil pemiliknya sebanyak 224 unit sepeda motor

“Pada haris kamis (26/10) yang lalu, sebanyak 184 unit sepeda motor, sementara pada hari Jumat (27/10) ini, ada 40 unit sepeda motor, namun bagi kendaraan yang sudah terjaring operasi bisa diambil 2 bulan setelah sidang tilang”. imbuhnya

Sementara itu, diantara pemilik kendaraan, salah satunya dengan inisial MNR (20thn) yang terjaring penindakan di Jl Besar Ijen (Jumat, 6/10) mengaku kapok dan tidak akan memasang knalpot bising di sepeda motor miliknya.

“Speda motor saya matic 150 Cc. Udah mas saya kapok tidak akan pasang knalpot brong lagi, ini sudah saya kembalikan lagi ke standart pabrik, mulai pelek, knalpot dan spion, untung saja knalpot aslinya masih saya simpan”

Perlu diketahui, pemilik kendaraan yang sudah mengganti knalpot standart, tidak boleh membawa pulang barang bukti knalpot brong miliknya dan harus diserahkan Satlantas Polresta Malang Kota.

17 Komen
  1. Live Sport berkata
  2. Live Sport berkata
  3. film complet berkata

  4. Watch Movie berkata
  5. Watch Movie berkata
  6. MOVIE WATCH berkata
  7. Movie Watch berkata
  8. Movie Watch berkata
  9. MOVIE WATCH berkata
  10. MOVIE WATCH berkata
  11. Daryl Perez berkata

    Magnificent beat ! I would like to apprentice while you amend your site, how can i subscribe for a blog web site? The account helped me a acceptable deal. I had been a little bit acquainted of this your broadcast offered bright clear idea

  12. Movie WC berkata
  13. Movie Watch berkata
  14. Movie Watch berkata
  15. Movie WC berkata
  16. Movie WC berkata
  17. Joycelyn Merideth berkata

    外贸实战笔记wordpressbin.com
    微信公众号:外贸业务员
    通俗的话

    述难懂的事

    白嫖是宗旨

    免费是追求

    外贸实战

    从你我做起

    拒绝道听途说

    师夷长技以制夷

    让中式英语响彻全世界

    客户自主开发

    营销销售同步

    开源节流
    创新为要

    深入浅出
    持之以恒

    外贸殿堂
    未曾止步

    实战笔记
    皆为精选

    江湖笑
    恩怨起
    欢迎来到新世界

    wordpressbin.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com