Airlangga: UU Cipta Kerja Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja Baru

0

JAKARTA (tandaseru) –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tujuan UU Cipta Kerja sebagai upaya pemerintah memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar.

Dia mengatakan hal tersebut saat pemerintah menggelar konferensi pers bersama untuk menjelaskan substansi UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Dalam pemaparannya,

“Setiap tahunnya, ada sekitar 3 juta anak muda yang perlu pekerjaan.  Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kebutuhan atas penciptaan lapangan kerja baru sangat mendesak,” tutur Airlangga.

Harapannya, UU Cipta Kerja dapat membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).  Apalagi Indonesia memiliki bonus demografi. UU Cipta Kerja dibentuk dengan mengutamakan kepentingan rakyat, yang butuh kepastian dalam bekerja.

UU Cipta Kerja diharapkan dapat menggerakkan rakyat untuk membuka usaha sendiri, dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil.  Rakyat juga dapat membuka usaha baru dengan lebih mudah, karena perizinan bagi UMK telah dipermudah.

UU Cipta Kerja juga mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang telah menyederhanakan dan memotong model perizinan yang berbelit sehingga praktik pungli atau pungutan liar dapat dihilangkan.

 

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2020/10/07/airlangga-uu-cipta-kerja-prioritaskan-penciptaan-lapangan-kerja-baru/ […]

  2. situs togel online

    … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2020/10/07/airlangga-uu-cipta-kerja-prioritaskan-penciptaan-lapangan-kerja-baru/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.