Aktor Pembunuh WN Taiwan Ternyata Pernah Berusaha Menyantet Korban

0

JAKARTA (tandaseru) – SS (37), aktor utama dalam kasus pembunuhan seorang warga negara (WN) Taiwan, Hsu Ming Hu ternyata sempat berusaha menyantet korban sebelum akhirnya bos pabrik roti itu dibunuh dan jasadnya dibuang di Kali Citarum, Subang, Jawa Barat.

“Dia (SS) pernah minta sama si FN untuk nyantet pakai dukun, bayar Rp 15 juta tapi nggak pernah berhasil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarat, Kamis (13/8),

Usai usaha pertama itu tak berhasil, SS kemudian memutuskan untuk menempuh cara konvensional. Ia kemudian meminta FN mencarikan pembunuh bayaran yang bisa langsung menghabisi nyawa Hsu.

“Lalu bulan juni dia (SS) minta lagi, udahlah dihilangkan aja si Hsu,” kata Yusri.

Hingga pada Jumat, 24 Juli 2020, pukul 17.30, 4 orang pelaku sewaan SS dengan inisal AF, SY, S, dan R menyatroni rumah Hsu di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah Hsu usai dibunuh.

Usai dibunuh dengan cara ditikam sebanyak 5 kali, para tersangka membuang mayat Hsu di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat pada Jumat malam. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan 8 tersangka lainnya kembali dan menguras habis isi rekening Hsu.

Hingga pada 27 Juli 2020, mayat Hsu ditemukan warga Subang, Jawa Barat. Di waktu yang bersamaan, Kedutaan Besar Taiwan juga telah mengeluarkan pengumuman bahwa ada seorang warganya yang hilang.

“Setelah dilakukan pengecekan sidik jari, DNA, dan ciri-ciri lainnya terhadap korban, ternyata betul, identik, dia adalah Hsu Ming Hu, WNA Taiwan yang hilang,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Setelah diselidiki, polisi akhirnya berhasil menangkap 4 dari 9 tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka SS mengaku tega menghabisi nyawa bosnya itu karena sakit hati telah dicampakkan. SS mengaku sudah dihamili oleh Hsu, namun malah diminta untuk menggugurkannya dan Hsu malah berencana menikah dengan wanita lain.

Selain sakit hati, SS juga berniat mengambil alih seluruh harta bend milik Hsu. Sebab, hampir seluruh aset Hsu di Indonesia mengatasnamakan SS.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau 365 KUHP dan atau 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

2 Comments
  1. Buy Hk guns

    … [Trackback]

    […] Here you will find 10912 additional Information on that Topic: tandaseru.id/2020/08/13/aktor-pembunuh-wn-taiwan-ternyata-pernah-berusaha-menyantet-korban/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: tandaseru.id/2020/08/13/aktor-pembunuh-wn-taiwan-ternyata-pernah-berusaha-menyantet-korban/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.