Polisi Tangkap Tiga Pelaku Catut Nama Lembaga KY dan MA

JAKARTA (!) – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan bermodus mencatut nama lembaga Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Tiga orang pelaku inisial AS, SH, dan RD merupakan anggota sindikat penipu makassar.

Pelaku mengaku sebagai panitera dari Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung yang tengah menangani gelar perkara korban.

Tersangka SH, menghubungi dan menawarkan korbannya bantuan untuk mempermudah menyelesaikan gelar perkara. Ia mengaku dan mencatut nama ketua panitera.

“Korban tertarik dengan ajakan itu, apalagi diyakinkan bahwa (tersangka) memiliki kolega di Mahkamah Agung, yaitu (tersangka) RD yang mengklaim atau mencatut salah satu anggota lembaga Mahkamah Agung” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Selasa (13/6).

Lantas, pelaku meminta sejumlah uang dan mengajak korban untuk bertemu di hotel di wilayah Senen, Jakarta Pusat. “Pelaku meminta uang sejumlah 350 juta kemudian korban yang tinggal di Bandung, diajak bertemu di sebuah hotel di Senen, hotel Rivoli,” lanjut Suyudi.

Saat korban berangkat ke Jakarta, SH mengaku tidak bisa bertemu dan digantikan oleh AS yang mengaku sebagai panitia pengganti. Korban yang curiga langsung melaporkan ke Polres Jakarta Pusat dan pelaku AS diringkus saat itu juga, tepatnya Selasa (6/6).

Polres Jakarta Pusat mengantongi sejumlah dokumen berupa dua surat putusan MA dan surat putusan pengadilan tata usaha negara dan tanda pengenal Mahkamah Agung, yang semuanya palsu.

“Ada penneng (kartu identitas) MA, dan surat sedemikian rupa, diedit dari internet terus diganti,” jelas Suyudi.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 368 KUHP atas pidana penipuan dan pemerasan.(ahda)

 

Catut Nama Lembagakasus penipuanmodus penipuan
Comments (2)
Add Comment
  • good recipes

    Looking for quick and easy dinner ideas? Browse 100

  • this article

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2017/06/13/polisi-tangkap-tiga-pelaku-catut-nama-lembaga-ky-dan-ma/ […]