Kejari Sidoarjo Periksa Sejumlah Kadis, Terkait Dugaan Korupsi

SURABAYA(!) – Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jatim memeriksa semua Kepala dinas yang ada di jajaran Pemkab Sidoarjo Jatim, Kamis(20/7) terkait dugaan korupsi dana perusahaan daerah Aneka Usaha senilai Rp50 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Andri Tri Wibowo membenarkan saat ini melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala Dinas Sidoarjo.

“Dari 13 kepala dinas yang akan kami periksa, baru 9 yang datang dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tegas Andri.

Kesembilan Kadis yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat Ali Imron, mantan Kadis Pasar yang sekarang menjabat sebagai staf ahli Bupati Sidoarjo Dian W, Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Heri Susanto, Wahyu dan Dwi, Kapala Dispenduk Capil Medi Yulianto, Dikbud Sidoarjo Tirto Adi, Kepala Dispora Joko Supriadi, Sekertaris Dinsos Puguh Pramono.

“Bila sampai pukul 16:00 Wib, 4 kadis yang hingga kini belum datang maka kami anggap mangkir” ujar Andri.

Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin tampak mendatangi kantor Kejari Sidoarjo saat dilakukanya pemeriksaan terhadap anak buahnya itu.
Belum di ketahui pasti maksud kedatangan Wakil Bupati Sidoarjo tersebut. Saat dimintai keteranga, tidak mau memberikan komentar dan langsung menuju ke ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(did)

 

Dugaan KorupsiKejari Sidoarjokepala dinas
Comments (7)
Add Comment