Coba Selundupkan Sabu, Pegawai Administrasi Rutan Cipinang Terancam Dipecat

Tandaseru – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Oga G. Darmawan menyebut telah merekomendasikan pemecatan terhadap pergawai adminitrasi rutan Cipinang berinisial SA terkait kasus narkoba.

“Saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan saya untuk mengirim surat kepada bapak Inspektur jendral Ditjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia pemecatan,” kata Oga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7).

Perbuatan SA saat disesalkan sekali, mengingat dia telah belasan tahun mengabdi di sana. Hingga kini yang bersangkutan sendiri masih diperiksa intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur guna mencari tahu sudah berapa kali hal itu ia lakukan.

“Status pegawai tetap golongan pangkat 2D sudah 12 tahun masa kerjanya,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo. Ia mengaku tak akan mengintervensi kepolisian terkait kasus ini.

“Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham,” kata Andhika menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Usaha penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan Petugas P2U, Minggu 28 Juni 2019.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 25 gram berhasil diamankan dari oknum petugas berinisial SA. Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.

kasus penyalahgunaan narkobapegawai administrasiRutan Cipinangsabu
Comments (2)
Add Comment
  • ขอหวย ศาลแม่นาคพระโขนง กรุงเทพ

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2019/07/29/coba-selundupkan-sabu-pegawai-administrasi-rutan-cipinang-terancam-dipecat/ […]

  • ดูดวงความรัก

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2019/07/29/coba-selundupkan-sabu-pegawai-administrasi-rutan-cipinang-terancam-dipecat/ […]