FPI Bicara Kondisi Habib Rizieq di Tahanan: Sehat, Beliau Tetap Bahagia dan Tersenyum

JAKARTA (tandaseru) – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihan dipastikan dalam kondisi sehat setelah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya soal kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pernikahan putrinya.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan Habib Rizieq bahkan masih bisa tersenyum dan bercanda meski berada di dalam sel tahanan.

“Habib alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda,” kata Munarman di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Munarman lantas mengungkapkan bahwa Rizieq lagi-lagi menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Rizieq berpesan kepada pengikutnya untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.

“Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Munarman.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Usai diperiksa, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan oleh polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“MRH (Muhammad Rizieq Shihab) dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.

Argo mengungkapkan nantinya Habib Rizieq akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama masa penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Alasan (penahanan) ada dua yakni objektif dan subjektif. Alasan objektif karena ancaman penjaranya lebih dari lima tahun. Untuk alasan subjektif agar tersangka tidak lari, kedua tidak menghilangkan barang bukti, ketiga tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

FPIHabib Rizieqpelanggaran protokol kesehatanPolda Metro Jayatahanan Polda Metro
Comments (0)
Add Comment