Sindikat Pencuri Motor Asal Lampung Nekat Lakukan Aksinya Untuk Beli Narkoba

JAKARTA (tandaseru.id) – Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di Jakarta hingga Depok. Motifnya, karena faktor ekonomi hingga kecanduan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini terungkap dari adanya laporan korban ke polisi terkait kendaraanya yang hilang. Polisi bergerak dan berhasil menangkap kawanan ini di daerah Lampung.

“Kita tangkap tiga tersangka langsung diamankan di daerah Lampung. Tersangka antara lain berinisial AKS, DS dan C,” kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3).

Yusri menyebutkan ketiga tersangka ini sudah menjalani aksinya sejak 2020 lalu. Sejauh ini, mereka sudah berhasil mencuri 10 sepeda motor yang nantinya akan dijual kembali.

“Pengakuanya sampai sekarang baru melakukan 10 kali tapi masih kita dalami terus termasuk dimana mereka menjual kendaraan itu. Ada 5 barang bukti kendaraan motor kita amankan termasuk kunci-kunci T,” beber Yusri.

Para tersangka memiliki perannya masing-masing, mulai dari eksekutor, joki hingga bertugas sebagai pengamat suasana. Sindikat ini hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membawa kabur motor-motor korbannya.

Dari pengakuan tersangka ke polisi, mereka melakukan aksinya karena himpitan ekonomi. Namun, satu tersangka mengaku melakukan aksinya karena kecanduan narkotika.

“Ini faktor ekonomi dan yang satu lagi inisial AKS hasilnya positif narkotika dan melakukan aksinya untuk membeli narkotika,” kata Yusri.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

CuranmornarkobapencurianPolda Metro Jaya
Comments (0)
Add Comment