Bawaslu Putuskan tak Ada Pelanggaran di Aksi Luhut dan Sri Mulyani
Tandaseru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani tidak terbukti melakukan melanggar kampanye.
Komisoner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, laporan yang ditujukan kepada Luhut dan Sri Mulyani tidak memenuhi unsur ketentunan pidana sebagaimana Pasal 547 UU Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum.
“Status laporannya tidak terbukti ada pelanggaran karena tidak terpenuhi unsur-unsur pidana seperti dalam UU Pemilu,” ujar Ratna di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11).
Menurut Ratna, keputusan tersebut diambil setelah dirinya dengan para komisioner Bawaslu lainnya menyelenggarakan rapat pleno, pada Senin (5/11) kemarin. Sehingga memutuskan laporan itu tidak bisa dilanjutkan kembali.
“Tidak terbukti melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” katanya.
Lebih lanjut, Ratna juga menuturkan, dari keterangan Sri Mulyani menjelaskan tidak ada maksud untuk melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon. Karena saat itu Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde bertanya kepada dirinya kenapa tidak boleh memberikan simbol dua jari yang diketahui maknanya adalah victory alias kemenangan.
“Presiden IMF bertanya kepada saya tidak bisa memakai simbol jari victory, itulah kemudian Sri Mulyani menjelaskan untuk mencegah jangan sampai kegiatan itu dimanfaatkan oleh kepentingan politik. Makanya saya katakan jangan pakai dua. Karena saat ini simbol ada maknanya, satu simbol untuk Jokowi, dua Prabowo. Itulah yang beliau jelaskan. Jadi tidak bermaksud melakukan kampanye untuk siapa saja,” ungap Dewi seperti menirukan perkataan Sri Mulyani.
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu karena tindakan dua menteri ini diduga menunjukan keberpihakan kepada Jokowi selaku capres di Pilpres 2019, saat acara penutupan International Monetary Fund (IMF)-World Bank pada Minggu (14/10).
Kejadian tersebut rupanya ramai di media sosial. Karena suara yang diucapkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani terdengar jelas.
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: tandaseru.id/2018/11/06/bawaslu-putuskan-tak-ada-pelanggaran-di-aksi-luhut-dan-sri-mulyani/ […]