Berkas Perkara Kasus ‘Ikan Asin’ Telah Dilimpahkan ke Kejati DKI

0

Tandaseru – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus vlog ‘ikan asin’. Setelah merampungkan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

“Untuk berkas sudah kita kirim ke jaksa penuntut umum ke Kejati,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8).

Iwan menyebut berkas kasus itu sudah dikirim ke Kejaksaan pada bulan Agustus ini. Kejaksaan disebutnya belum memberikan balasan prihal berkas itu, apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum.

“Belum-belum (ada balasan dari kejaksaan),” kata Iwan.

Diketahui, kasus vlog ‘ikan asin’ berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan ‘ikan asin’ dalam sebuah video YouTube yang di-upload di akun ‘Rey Utami & Benua’.

Dalam kasus ‘ikan asin’ ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Mereka kini berstatus sebagai tahanan.

1 Comment
  1. magic boom bars

    … [Trackback]

    […] There you can find 7019 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2019/08/20/berkas-perkara-kasus-ikan-asin-telah-dilimpahkan-ke-kejati-dki/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.