Bocah di Jakbar Diduga Dicabuli Kakek 72 Tahun, Polisi Lakukan Penyelidikan
JAKARTA (tandaseru.id) – Seorang bocah berinisial KZ (6) di Kembangan, Jakarta Barat diduga dicabuli oleh kakek berinisial S (72). Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kembangan H Khoiri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/10).
Terduga pelaku dengan korban ternyata tinggal tidak jauh. Mereka sama-sama tinggal di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Mendapat aduan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan KZ maupun S. S diamankan ke kantor polisi dengan tujuan menghindari amukan dari massa.
“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi, menanyakan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” kata Khoiri.
“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” sambung Khoiri.
Khoiri menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat RT setempat agar bisa menahan amarah warga disana.
“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” pungkas Khoiri.
https://www.instagram.com/p/CU4iM6ApOtB/u