Deklarasi Komitmen dan Kesiapan Protokol Kesehatan Calon Bupati Walikota di NTB

0

MATARAM (tandaseru) – Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak semua bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di tujuh Kabupaten/Kota di NTB, mendeklarasikan komitmen dan kesiapan mereka mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.

Dalam dekalrasi dan komitmen para bakal calon kepala daerah tersebut dilakukan di Mapolda NTB tersebut, para pasangan calon Bupati dan Walikota itupun siap menerima sanksi administratif ataupun pidana yang diatur undang-undang, Kamis (17/9).

Deklarasi tersebut disaksikan Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, dan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi lainnya.

Ada beberapa poin yang tercantum dalam deklarasi yang kemudian ditandatangani para pasangan kandidat. Di antaranya, bertanggung jawab dan mengendalikan massa pendukung pada setiap kegiatan dan semua tahapan Pilkada Serentak. Bersedia membentuk Satgas pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung protokol kesehatan. Bersedia menerima sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, dengan deklarasi tersebut, maka semua yang ikut berkontestasi telah berkomitmen untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Artinya kata dia, semua bakal calon memiliki keteguhan dan tekad yang kuat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

”Ingat, Pilkada di masa pandemi bukan lagi ajang pamer dukungan massa di lapangan. Tetapi, unjuk rasa kemanusiaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pilkada di masa pandemi merupakan ujian nafsu politik. Melalui deklarasi itu, semua Bapaslon pun kini telah menunjukkan bahwa mereka menempatkan keselamatan masyarakat di atas segalanya.

”Keselamatan masyarakat menjadi yang paling utama di masa pandemi ini,” tegasnya.

Kemenangan tidak ditunjukkan dengan banyaknya orang berkerumun. Tak hanya itu, banyaknya massa juga tidak menunjukkan kekuatan. “Tetapi itu (pengumpulan massa) menunjukkan bentuk ketidakpedulian pada keselamatan rakyat,” ujar orang nomor dua di Bumi Gora itu.

Memang, kampanye di masa Pilkada ini, kandidat harus pandai-pandai mengatur langkah dan taktik. Kata Wagub, seluruh kandidat harus memanfaatkan sumber daya teknologi. ”Tunjukkan visi misi dengan inovasi yang tidak mengorbankan rakyat di masa pandemi ini,” tandasnya.

Dia meminta kepada seluruh bakal pasangan calon untuk menjaga keselamatan masyarakat. Sehingga, klaster pilkada bisa dihindari. ”Ingat, virus ini belum ada vaksinnya. Harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengingatkan agar seluruh kandidat jangan sekali-sekali abai dengan protokol kesehatan. Semua Bapaslon harus mematuhi protokol kesehatan dalam menjalanan setiap tahapan pilkada.

”Pilkada ini dapat memunculkan klaster baru. Itu yang harus kita cegah,” ujarnya.

Kapolda NTB juga mengaku pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan yang terjadi pada proses Pilkada. Yakni, pada tahapan penetapan paslon, pengambilan nomor urut, masa kampanye, tahap pemungutan suara, dan penghitungan suara.

“Untuk mengantisipasi potensi kerawanan itu, semua Bapaslon sudah mendeklarasikan diri dan berkomitmen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada,” ungkapnya.

Komitmen itu harus dipegang. Jangan sampai dilanggar. ”Jangan hanya sekedar berkomitmen saja. Semua harus dijalankan sesuai dengan apa yang sudah diikrarkan,” tegasnya Irjen Pol M Iqbal.

Dia menjelaskan, Pilkada di masa pandemi menjadi tantangan. Para kontestan harus membuat terobosan baru untuk menarik simpati masyarakat. “Strategi itu harus elegan. Tidak mengorbankan masyarakat,” imbuhnya.

Irjen Pol M Iqbal mengingatkan, bagi bapaslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi. Instrumen hukum yang dipakai meliputi Pergub 50 Tahun 2020, Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan, dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 tahun 2020, pasal 212 KUHP, dan pasal 218 KUHP.

“Hati-hati bagi Bapaslon yang melanggar. Ada sanksi menanti. Baik sanksi administrasi maupun pidana,” tandasnya mengingatkan.

”Kami tidak akan segan segan. Bila perlu kita pidanakan bila ada pelanggaran,” tegas Iqbal.
Sanksi pidana itu bukan untuk menakut-nakuti. Itu sebagai alternatif jalur penyelesaian pelanggaran protokol kesehatan.

”Sebab, tujuan Pilkada kali ini untuk menciptakan Pilkada yang lancar tanpa memunculkan klaster baru penularan Covid-19,” ujar jenderal bintang dua itu.

4 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: tandaseru.id/2020/09/19/deklarasi-komitmen-dan-kesiapan-protokol-kesehatan-calon-bupati-walikota-di-ntb/ […]

  2. Cannabis Dispensary NM

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2020/09/19/deklarasi-komitmen-dan-kesiapan-protokol-kesehatan-calon-bupati-walikota-di-ntb/ […]

  3. go to these guys

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: tandaseru.id/2020/09/19/deklarasi-komitmen-dan-kesiapan-protokol-kesehatan-calon-bupati-walikota-di-ntb/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/09/19/deklarasi-komitmen-dan-kesiapan-protokol-kesehatan-calon-bupati-walikota-di-ntb/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.