DPR Minta Libatkan Gugus Tugas Covid-19 untuk Pilkada Serentak

1

JAKARTA (Tandaseru) – Komisi II DPR berencana melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Pelibatan Gugus Tugas untuk meminimalisir penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak yang harus mematuhi protokol kesehatan.

“Saya kira kalau gugus tugas bisa membantu, bisa dilibatkan. Kalau (bantuan) yang diberikan dalam bentuk barang, bisa meminimalisir penggunaan anggaran tunai,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, Kamis (11/6).

Dijelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menyampaikan situasi yang dinilainya sudah mulai terkendali. Artinya pemerintah juga telah menyatakan siap menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Karena kami mendapat pernyataan resmi dari pemerintah bahwa pemerintah siap dan KPU menjelaskan syarat-syarat, kami putuskan oke 9 Desember. Kami langsung mengagendakan dalam rapat-rapat berikutnya untuk terus lakukan evaluasi,” ujarnya.

Ditegaskan, ketika semua sepakat tahapan-tahapan harus terapkan protokol secara ketat, tentu akan ada konsekuensi. Artinya wajib pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan dengan koridor dua prinsip.

“Pertama pesan dari gugus tugas, dan kedua tetap menjaga kualitas demokrasi. Konsekuensinya harus ada penambahan, termasuk anggaran berkaitan pemenuhan protokol kesehatan,” ucapnya.

Dari hasil konsolidasi yang sudah dilakukan, diketahui sebanyak 90 persen kebutuhan kesehatan seperti APD lengkap, masker, sarung tangan, alat pencuci tangan dan lain-lain harus disediakan. Termasuk dalam pemenuhan skenario tahapan yang sudah KPU tetapkan.

“Maksimal per TPS bukan lagi 800, tapi 500 orang dan diatur kedatangannya supaya tidak padat,” kata Ahmad Doli Kurnia.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/06/11/dpr-minta-libatkan-gugus-tugas-covid-19-untuk-pilkada-serentak/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.