Edo Kondologit Mengamuk Setelah Anggota Keluarganya Tewas Ditahanan, Ini Kata Polisi

0

JAKARTA (tandaseru) – Penyanyi sekaligus politikus PDIP, Edo Kondologit meminta pertanggungjawaban setelah anggota keluarganya bernama Rico meninggal dunia karena kekerasan di ruang tahanan Polres Kota Sorong, Papua Barat.

Terkait hal itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengungkapkan bahwa awalnya Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Riko diketahui ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat.

“Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8).

Ary menerangkan kasus ini bermula saat Riko yang diduga dalam pengaruh alkohol masuk ke rumah korban lewat jendela bagian belakang. Riko pun lantas mengambil telepon genggam yang ada di situ.

Selanjutnya, Riko berusaha untuk mengambil televisi. Namun, saat itu aksi Riko dipergoki oleh korban. Ary menuturkan Riko dan korban sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh. Korban kemudian dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” ucap Ary.

Selanjutnya, kata Ary, Riko sempat beberapa kali mencoba melarikan diri setelah ditangkap pihak kepolisian. Misalnya, saat polisi tengah mencari barang bukti yang digunakan untuk menjerat leher korban. Saat itu, Riko sempat mencoba kabur namun justru menabrak pintu kaca.

Akibatnya, Riko mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Tak sampai di situ, kata Ary, Riko juga kembali mencoba kabur saat akan dibawa ke Pelabuha Halte Doom. Di tengah perjalanan, Riko yang berada di kursi belakang mobil disebut sempat mencoba mengambil senjata api milik salah satu anggota.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Ary.

Ary menyampaikan usai mendapat perawatan di rumah sakit, Riko lantas dibawa ke Mapolres Sorong Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, kata Ary, saat akan dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing sehingga pemeriksaa pun dihentikan.

Riko, lanjutnya, dikembalikan ke dalam sel tahanan. Namun, Ary mengungkapkan, pada saat di dalam sel tahanan, tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” tutur Ary.

Sementara itu, terkait kasus ini, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

Tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota dalam kasus ini.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” kata Argo.

1 Comment
  1. axbdoll says

    ラブドール 通販 韓国の現在および現代の職人技の公的歴史的中心部でのダッチワイフが論争を巻き起こす

Leave A Reply

Your email address will not be published.