Eks Jubir HTI Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polisi Lantaran Masih mengaku Sebagai Bagian HTI

0

JAKARTA (tandaseru) – eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto dilaporkan oleh Pengurus Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Barat Heriansyah pada Jumat (28/8). Ismail dilaporkan karena masih mengaku sebagai Jubir HTI.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP:5137/VIII/YAN 2.5/SPKT PMJ tertanggal 28 Agustus 2020.

“Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai Jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik khususnya melalui media sosial dia” kata Heriansyah dalam keterangannya, Sabtu (29/8).

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Muannas Alaidid Ismail Yusanto diduga melanggar UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal Pasal 82A Ayat (2) juncto Pasal 59 Ayat (4) Poin (b) & (c) dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Ismail Yusanto masih mengaku Jubir HTI yang sudah dibubarkan oleh Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi Khilafah ala HTI yang menurut putusan Pengadilan bertentangan dengan Pancasila, ancaman penjaranya bisa seumur hidup atau 20 tahun” jelas Muannas.

Selain dengan UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, Ismail Yusanto juga dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 169 KUHP.

3 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: tandaseru.id/2020/08/29/eks-jubir-hti-ismail-yusanto-dilaporkan-ke-polisi-lantaran-masih-mengaku-sebagai-bagian-hti/ […]

  2. pgslot

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: tandaseru.id/2020/08/29/eks-jubir-hti-ismail-yusanto-dilaporkan-ke-polisi-lantaran-masih-mengaku-sebagai-bagian-hti/ […]

  3. helpful site

    … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: tandaseru.id/2020/08/29/eks-jubir-hti-ismail-yusanto-dilaporkan-ke-polisi-lantaran-masih-mengaku-sebagai-bagian-hti/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.