Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada Potongan 50 Persen Event Berikutnya untuk Pemenang Lomba Porno
JAKARTA (tandaseru) – Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus pesta seks sesama jenis atau gay. Ternyata dalam perlombaan porno yang digelar dalam pesta itu, pemenang lomba akan mendapat hadiah berupa potongan biaya sebesar 50 persen untuk pesta gay selanjutnya.
Fakta baru itu diungkap saat penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan atau rekontruksi kasus di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/9).
“Ada satu hal terungkap saat rekonstruksi. Setiap pemenang dari game akan diberi hadiah terkait event selanjutnya dengan diskon 50 persen,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9).
Calvijn mengatakan ada dugaan para pelaku gay ini akan melakukan pesta gay edisi berikutnya. Dugaan itu tentunya dikuatkan dengan bukti saat rekonstruksi hari ini.
“Artinya akan ada event selanjutnya,” ungkap Calvijn.
Untuk diketahui, sejak 2018 lalu para panitia pesta gay ini sudah menggelar pesta gay sebanyak enam kali. Mereka mengadakan acara pesta gay dibeberapa lokasi di Jakarta.
“Kita ketahui bahwa komunitas ini sejak 2018 sudah dua kali melakukan event ini dan tahun 2020 sudah kali melakukan event dibilangan-bilangan tempat di Jakarta, berpindah-pindah pertemuan, pertemuan kelima dan keenam ini ditempat sama,” pungkas Calvijn.
Sebelumnya, polisi menggerebek acara pesta gay yang digelar di The Kuningan Suites, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi menetapkan sembilan orang yang merupakan pihak penyelenggara sebagai tersangka. Sedangkan 47 orang yang merupakan peserta, berstatus sebagai saksi.
Acara pesta gay itu dipromosikan lewat media sosial. Yakni lewat grup Whatsapp dan Instagram bernama Hot Space Indonesia.
Dalam undangan itu, nama acara yang dibuat yakni “kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan”.
Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2020/09/03/fakta-baru-kasus-pesta-gay-di-jaksel-ada-potongan-50-persen-event-berikutnya-untuk-pemenang-lomba-porno/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2020/09/03/fakta-baru-kasus-pesta-gay-di-jaksel-ada-potongan-50-persen-event-berikutnya-untuk-pemenang-lomba-porno/ […]