Hari Ini, Sebanyak 6 Internal Kejagung Akan Diperiksa soal Kasus Kebakaran
JAKARTA (tandaseru) – Penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang kini statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana pada Senin (28/9).
“Hari ini mulai pukul 10.00 WIB, tim penyidik gabungan Polri memeriksa saksi kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Senin (28/9).
Nantinya, sebanyak enam orang saksi akan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ferdy menyebut para saksi itu merupakan pihak dari internal Kejagung.
“Enam orang saksi dari Kejaksaan Agung,” beber Ferdy.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemikan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu.
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: tandaseru.id/2020/09/28/hari-ini-sebanyak-6-internal-kejagung-akan-diperiksa-soal-kasus-kebakaran/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/09/28/hari-ini-sebanyak-6-internal-kejagung-akan-diperiksa-soal-kasus-kebakaran/ […]