Ini 10 Titik Ruas Jalan yang Disekat Mulai Malam Ini Terkait PPKM Mikro
JAKARTA (tandaseru.id) – Polda Metro Jaya akan menyekat 10 ruas jalan di DKI Jakarta mulai malam ini, Senin (21/6). Lalu, dimana saja letak 10 titik yang dianggap menjadi tempat penyebaran Covid-19 tinggi itu?
“Kami memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan keputusan gubernur,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Senin (21/6).
Penyekatan atau pembatasan di 10 ruas jalan tersebut berlaku mulai Senin (21/6) malam ini. Pembatasan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Disampaikan Sambodo, 10 ruas jalan itu yang pertama adalah Jalan Bulungan, Jakarta Selatan. Dimulai dari traffic light Bulungan hingga Jalan Mahakam.
Kedua, kawasan Kemang, mulai dari KemChicks, perempatan McDonald’s hingga Jalan Benda. Ketiga, Jalam Gunawarman, Jalan Suryo hingga SCBD.
“Pertama dari KFC sampe pertigaan Apotik Senopati, sampai Blok S,” ucap Sambodo.
Titik keempat adalah sepanjang ruas Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Lalu, pembatasan juga berlaku di Jalan Cikini Raya hingga Jalan Raden Saleh.
Keenam, pembatasan dilakukan dari traffic light Asia Afrika sampai dengan Pakubuwono dan Senayan City. Ketujuh, di sepanjang ruas jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur.
“Kemudian seluruh kawasan Kota Tua, mulai Hayam Wuruk putar ke dalam sampe Kunir, kemudian Boulevard Kelapa Gading sampai Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian kawasan PIK di PIK 2,” tutur Sambodo.
Kebijakan ini diambil karena peningkatan laju penyebaran kasus positif Covid-19 di ibu kota. Pada Minggu (20/6) kemarin, tercatat jumlah masus positif Covid-19 harian di Jakarta bertambah 5.582 orang.