Ini Saran Satgas Covid-19 Terkait Penanganan Narapidana Terkena Covid-19

0

JAKARTA (tandaseru) – Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan penanganan narapidana yang positif Covid-19 agar pihak UPT Pemasyarakatan mengikuti pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan isolasi dilakukan dalam UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri. Atas pertimbangan ketersediaan fasilitas dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham setempat.

“Jika terdapat UPT Pemasyarakatan yang tidak mampu melakukan isolasi bagi narapidananya dan tidak ada rumah sakit rujukan terdekat, maka perlu dirujuk ke UPT Pemasyarakatan pelaksana isolasi mandiri terdekat,” ujar Wiku.

Wiku menjawab pertanyaan media saat jumpa pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (6/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk ruang isolasi mandiri katanya berada di blok terpisah dari kompleks utama dan masih berada di dalam wilayah lapas tersebut.

Dia mengimbau UPT Pemasyarakatan untuk dapat mengoptimalkan klinik yang sudah ada dalam lembaga pemasyarakatan untuk melakukan cek kesehatan dan screening baik kepada petugas dan tahanan. Selain itu higienitas harus selalu dijaga.

“UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi dan mengatasi penularan dalam lapas. Kami berharap lapas tidak muncul menjadi sebuah klaster di kemudian hari,” jelasnya.

2 Comments
  1. sight care says

    SightCare supports overall eye health, enhances vision, and protects against oxidative stress. Take control of your eye health and enjoy the benefits of clear and vibrant eyesight with Sight Care. https://sightcarebuynow.us/

  2. ข่าวบอล

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: tandaseru.id/2020/10/07/ini-saran-satgas-covid-19-terkait-penanganan-narapidana-terkena-covid-19/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.