IPW Desak Polisi Segera Selesaikan Laporan Eks Pembaca Berita Terhadap Adik Ipar Raam Punjabi

0

JAKARTA (tandaseru) – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pihak kepolisian untuk selesaikan perkara kasus dugaan pemberian keterangan palsu soal penipuan investasi yang dilaporkan oleh mantan pembaca berita salah satu TV Nasional, Dalton Ichito Tanonaka.

Laporan tersebut diketahui dibuat Dalton terhadap adik ipar Produser Film ternama Raam Punjabi, yakni Harjani Prem Ramchard.

“IPW berharap polisi bekerja cepat menangani kasus investasi bermasalah ini,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (14/12).

Dengan diungkapnya kasus tersebut, maka diharapkan tidak lagi terulang penipuan berkedok investasi. Sebab, selama ini investasi menjadi sarana rawan untuk dijadikan alat berbuat pidana.

“Kasus-kasus di seputar investasi kini kian marak bermunculan di Indonesia, mulai investasi bermasalah, investasi fiktif, investasi bodong dan tipu menipu di seputar terus bermunculan dan polisi harus bisa segera menuntaskannya,” tegas Neta.

Sebelumnya, Dalton melaporkan Harjani Prem Ramchard ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Laporan ini diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP: TBL/7231/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 4 Desember 2020.

“Kita melaporkan dugaan tindak pidana Pasal pelanggaran 242 dan 266 KUHP. Perlu disampaikan juga klien kami merasa dirugikan atas perbuatan si terlapor,” kata kuasa hukum Dalton, Alvin Handrean Yosoenarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12).

Untuk informasi, perkara ini bermula pada 2014. Dalton disebut bekerja sama dengan seorang bernama Harjani Prem Ramchand selaku pemilik PT Vaces Prabu Investments. Dalton mempengaruhi Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya.

Dalton awalnya dihukum 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama, tetapi lolos dari jerat hukum saat mengajukan banding. Jaksa lantas mengupayakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang menghukum Dalton dengan 3 tahun penjara.

Usai disebut buron selama 2 tahun, pada Oktober 2020 Dalton ditangkap oleh tim Kejagung. Namun pada awal November dibebaskan usai PK Dalton dikabulkan MA karena tidak terbukti ada tindak pidana.

Leave A Reply

Your email address will not be published.