Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Tanjungpinang Himbau Masyarakat Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan
TANJUNGPINANG (tandaseru) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH., S.Ik menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 mengeluarkan Himbauan tentang Kepatuhan Terhadapat Protokol Kesehatan.
Kapolres Tanjungpinang menghimbau, kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun / membuat kerumun.
Selain itu Kapolres juga menghimbau agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.
“Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api,” terang Kapolres Tanjungpinang di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (22/12).
Lanjut Kapolres Tanjungpinang menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan.
“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.