JK Minta Vonis Setya Novanto Jadi Pelajaran
Tandaseru – Wakil Presiden Jusuf Kalla turut mengomentari hasil vonis atas Setya Novanto. Politikus senior Partai Golkar itu mengaku prihatin dengan nasib Setya Novanto.
Setnov divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek KTP-Elektronik. “Kasus Setya Novanto harus menjadi pelajaran, tidak melanggar hukum saat dapat jabatan,” kata JK kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).
Meski mengaku prihatin, JK tetap menghormati apa yang menjadi keputusan hakim. “Tentu (telah) dipertimbangkan dengan baik,” ujar Kalla.
Intinya, JK berharap para pejabat tidak mempergunakan, memperkaya diri dengan jabatan. “Jelas memperkaya diri bukan tujuan dari itu semua,” tegasnya.
Setya Novanto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Selain pidana penjara, Setnov juga diwajibkan bayar denda Rp500 juta dan mengembalikan uang korupsi 7,3 juta dollar AS.
Comments are closed.