Kasus Dugaan Pungli UNJ, Polda Metro: Statusnya Masih Penyelidikan

0

JAKARTA (tandaseru) – Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

“Status kasusnya belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu saat dihubungi, Rabu (3/6).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya hari ini kembali melakukan gelar perkara dalam kasus tersebur. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka status kasus itu akan naik ke penyidikan.

“Kasus pungli UNJ belum ada apdetnya, masih kita gelar terus. Hari ini juga kita lakukan gelar perkara lagi,” papar Kombes Yusri.

Gelar perkara dibutuhkan pihak kepolisian untuk membuktikan kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka polisi akan menaikan status kasus itu ke penyidikan.

Jika kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga hari ini status kasus itu masih penyelidikan yang artinya polisi masih melakukan proses pengumpulan keterangan saksi dan menyamakan adakah unsur pidana yang masuk dalam kasus ini atau tidak.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud di tubuh UNJ. OTT itu berkaitan dengan adanya dugaan pungli THR lebaran 2020

5 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: tandaseru.id/2020/06/03/kasus-dugaan-pungli-unj-polda-metro-statusnya-masih-penyelidikan/ […]

  2. avon inflatable boat

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2020/06/03/kasus-dugaan-pungli-unj-polda-metro-statusnya-masih-penyelidikan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: tandaseru.id/2020/06/03/kasus-dugaan-pungli-unj-polda-metro-statusnya-masih-penyelidikan/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.