CCTV Sistem e-Tilang Didatangkan dari China
Tandaseru – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan CCTV pada penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) yang didatangkan langsung dari China.
“(CCTV) dari China. Produknya ada sudah kita kontak ke sana,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, Rabu (19/8/2018).
Kombes Yusuf menerangkan CCTV yang digunakan untuk penerapan sistem tersebut bisa menangkap gambar dengan jarak 10 meter. (Jarak pengambilan gambar) 10 meter,” ucap Yusuf.
Menurut Yusuf, CCTV yang digunakan dalam uji coba penerapan sistem e- tilang yang dimulai 1 Oktober 2018 ini terbilang cukup canggih karena dapat mengambil gambar dalam kondisi pencahayaan yang gelap.
“Gelap bisa. Bisa beroperasi 24 jam. Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul enggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) ini akan mulai diuji coba pada Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.
Dalam sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis elektronik ini polisi akan menggunakan kamera Closed Circuit Television (CCTV) berteknologi canggih untuk meng-capture nomor polisi pengemudi yang melanggar.
Comments are closed.