Hotma Sitompul Ajukan Surat Rehabilitasi Richard Muljadi ke Polda Metro

1

Tandaseru – Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pengajuan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat Richard pada Senin (27/8/2018).

“Secara lisan sudah dibicarakan (masalah rehabilitasi) ini suratnya kita mau kasih ya,” kata Hotma Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Hotma yang datang bersama timnya ini mengaku sudah membicarakan secara lisan dengan cucu konglomerat Kartini Muljadi ini pada Kamis (23/8/2018) lalu. Menurutnya, pengajuan rehabilitasi ini adalah hak tersangka yang tersangkut masalah narkotika.

“Kalau itu (rehabilitasi) sudah bicara dari kemarin-kemarin, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak. Iya iya itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan keluarga Richard Muljadi telah mengutus Hotma Sitompul untuk menjadi pendamping hukum terkait kasus narkotika.

Richard telah resmi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis (23/8/2018). Penahanan cucu konglomerat Kartini Muljadi ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

Untuk informasi, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.

Comments are closed.