India Melarang Perceraian Kilat

0

NEW DELHI (!) – Sebuah lembaga Islam terbesar di India, Dargah-E-Ala Hazrat, akan mendidik anak laki-laki Muslim agar memahami cara bercerai yang benar, atau sesuai syariat Islam.

Lembaga yang membawahi 15 ribu madrasah atau pesantren itu mengumumkan keputusan tersebut setelah keluar putusan pengadilan yang melarang ‘perceraian kilat’.

Para ulama Islam berargumen perceraian kilat – yang memungkinkan pria Muslim menceraikan istrinya hanya dalam beberapa menit dengan mengucapkan kata talaq (perceraian) sebanyak tiga kali – tidak sesuai dengan syariat Islam.

Seorang ulama senior dari lembaga tersebut mengatakan mereka akan memperkenalkan materi tentang perceraian di dalam salah-satu mata pelajaran.

Kurikulum dalam pesantren, yang berkisar seputar Alquran dan hukum Islam, sudah membahas persoalan perceraian, tetapi tidak sangat rinci.

Mereka kemudian menggelar pertemuan para ulama setelah ada putusan Mahkamah Agung yang melarang pernikahan kilat.

Baca Juga

Masuk kurikulum tahun depan

“Kami merasa ini adalah kebutuhan mendesak untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui siswa-siswa di pesantren tentang cara-cara yang benar mengucapkan talaq,” kata Maulana Shahbudin Razvi, ulama senior dari lembaga tersebut.

Ia akan menjelaskan pula bahwa perceraian kilat yang dipraktikkan secara meluas di India itu tidak sesuai hukum Islam.

Tidak dijelaskan tentang batasan usia para siswa, tetapi semua murid laki-laki yang berusia 5-16 tahun, akan diberi materi tentang perceraian.

Karena, pesantren hanya menerima siswa laki-laki, Razvi mengharapkan mereka kemudian akan menyebarkan pesan tersebut kepada keluarganya.

Sembari menunggu materi perceraian ini dimasukkan dalam kurikulum pusat, mereka akan menawarkan kepada pesantren lainnya. Kurikulum baru diharapkan diluncurkan pada 2018, ketika tahun ajaran berikutnya dimulai.

Walaupun sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang melarang ‘perceraian kilat’, ada laporan tentang perempuan Muslim yang mengeluhkan sikap suami yang menceraikannya dengan mengucapkan kata talaq sebanyak tiga kali. (BBC/Tam)

3 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2017/08/31/india-melarang-perceraian-kilat/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2017/08/31/india-melarang-perceraian-kilat/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.