Lakalantas Meningkat, Polri Bakal Pidanakan Praktik Truk ODOL
SALATIGA (tandaseru) – Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sepanjang 2019 mencapai 116.395 kasus, naik hampir 7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 109.215 kasus.
Namun, jumlah fatalitas yang mengakibatkan meninggal dunia menurun 13% dari 29.471 korban pada 2018 menjadi 25.652 korban pada 2019.
Menurut Kasubditlaka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, jumlah kecelakaan itu antara lain disebabkan oleh angkutan truk over dimension and over load (ODOL) di berbagai daerah.
“Untuk menekan kecelakaan akibat praktik ODOL, kami sudah melakukan penegakan hukum. Lebih dari 300.000 truk sudah ditilang karena pelanggaran ODOL,” ungkapnya saat Seminar Nasional bertajuk Transportasi Truk Over Dimension and Over Load (ODOL) Indonesia dan Interaksi Ekonomi di kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/1).
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran ODOL termasuk kejahatan dan bisa dipidanakan. Namun, kata Agus, Korlantas Polri belum melakukan penindakan tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya terus mengkaji dampak praktik ODOL dari berbagai sisi dan akan menegakkan hukum secara transparan dan konsisten, tidak membeda-bedakan atau tebang pilih terhadap praktik ODOL.
“Pada Desember 2019-Januari 2020 kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai ODOL yang dalam beberapa aspek perlu pertimbangan dari sisi hukum,” ujarnya.
Dia mengapresiasi seminar nasional yang digagas Aptrindo bekerja sama dengan Center For Sustainable Development Studies (SCDS) Fakultas Interdisiplin Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
“Kami berharap lokakarya atau seminar ini menghasilkan kajian yang komprehensif soal truk ODOL dan kami akan dukung hasilnya,” kata Agus.
Zero ODOL
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Waisal mengatakan Kemenhub optimistis kebijakan Zero ODOL pada 2021 dapat terlaksana dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama pengusaha truk.
“Kami sudah melakukan sosialisasi Zero ODOL sejak 2017 dengan melibatkan instansi dan asosiasi terkait. Para pemangku kepentingan bahkan sudah membuat komitmen mendukung kebijakan menuju Zero ODOL,” ujarnya.
Mengenai permintaan dari Menteri Perindustrian agar Zero ODOL ditunda hingga 2024-2025 untuk jenis truk dan angkutan tertentu, Risal mengatakan Menteri Perhubungan akan memberikan tanggapan secara resmi.
“Bukan kapasitas saya menanggapi surat Menperin, tetapi Menhub. Kami berharap seminar ini dapat menghasilkan kajian yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan surat Menhub kepada Menperin,” ungkapnya.
Beberapa narasumber seminar, antara lain Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdaganan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sihard Hadjopan Pohan, dan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Togar M. Simatupang.
Selain itu, Dosen Fakultas Hukum UKSW Krishna Djaya Darumurti, Peneliti Center for Sustainable Development Studies (CSDS) Fakultas Interdisiplin UKSW Wilson M.A. Therik, dan Ketua Umum DPP Aptrindo Tarigan Gemilang.
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: tandaseru.id/2020/01/13/lakalantas-meningkat-polri-bakal-pidanakan-praktik-truk-odol/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: tandaseru.id/2020/01/13/lakalantas-meningkat-polri-bakal-pidanakan-praktik-truk-odol/ […]