Laporan 64 Hakim MA, Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi
Tandaseru – Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan 64 hakim Mahkamah Agung pada Rabu (28/11).
“Sebagai warga negara yang baik dan menerut ketentuan Undang-Undang, pada hari ini kita menghadiri panggilan kepolisian sebagai panggilan kedua. Nanti materinya akan kami selesaikan di dalam,” kata kuasa hukum Farid, Mahmud Irsyad Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Mahmud menerangkan permasalahan kliennya merupakan sengketa pers. Oleh karena itu, ia akan menyampaikan segala duduk permasalahan kepada penyidik.
“Itu pandangan kami, pandangan penyidik berbeda. Biar kami satukan pandangan kami dan pandangan penyidik dan kami rangkum sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya, Farid dilaporkan atas pernyataannya di media cetak nasional bertajuk ‘Hakim di Daerah Keluhkan Iuran’, lantaran mempermasalahkan besaran iuran turnamen tenis Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) yang digelar MA.
Farid dilaporkan dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
… [Trackback]
[…] Here you can find 33257 more Information to that Topic: tandaseru.id/2018/11/28/laporan-64-hakim-ma-jubir-ky-penuhi-panggilan-polisi/ […]