Kurang Bukti, Marzuki Alie Hanya Buat Pengaduan ke Polisi soal Soal Isu Kudeta Partai Demokrat

0

JAKARTA (tandaseru.id) – Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak menerima laporan eks Wasekjen Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap lima kader Partai Demokrat termasuk Ketum Partai Agus Harimurti Yudhoyono.

Pelaporan itu sejatinya dilayangkan melalui kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah pada Kamis (4/3) di Bareskrim Polri terhadap lima orang Kader yakni AHY, SH, RN, AMP, dan HK . Hal ini karena ada berkas yang kurang dalam pembuatan laporan tersebut.

“Kita rencananya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu,” kata Rusdiansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3).

Rusdiansyah menyebut awalnya pihaknya akan mengarahkan pelaporan ini melalui tindak pidana murni sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP soal pencemaran nama baik dan fitnah bukan laporan soal UU ITE.

“Memang sejak awal kami tidak mengaitkan dengan UU ITE, jadi ujung akhir yang kita lihat adalah adanya pemecatan klien saya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam rilis media, itu sesungguhnya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Rusdiansyah menerangkan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang telah dibuat dalam bentuk laporan sesuai rekomendasi dari petugas SPKT.

“Tiga hari kedepan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya, Rusdiansyah hari ini, Kamis (4/3) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader lainnya.

Marzuki melaporkan lima orang tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik setelah diberhentikan dari anggota Partai Demokrat karena telah disebut penghianat yang membuat kisruh di dalam tubuh partai.

Seperti diketahui, Marzuki Alie pernah menyatakan keberatan atas pernyataan politikus Demokrat Syarief Hasan dan Rachland Nashidik. Keduanya sempat menyebut Marzuki terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat.

Pada 26 Februari lalu, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Marzuki Alie diberhentikan tetap secara tidak hormat. Ia dinilai melanggar etik karena pernyataannya di media yang dianggap menyatakan kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.