Malaysia: Harga Mati Palestina Harus Menjadi Negara Merdeka
SELANGOR (Tandaseru) – Malaysia memastikan tetap mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat melalui Penyelesaian Dua Negara (Two-State Solution). Kemerdekaan Palestina di mata Malaysia mutlak berdasarkan garis perbatasan 1967 dengan Baitulmaqdis sebagai ibu kota Palestina.
Sikap negeri Jiran tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishamuddin Hussein menjawab pertanyaan anggota parlemen Ahmad Tarmizi bin Sulaiman dalam sidang parlemen, Senin.
Pada kesempatan tersebut Tarmizi menyatakan langkah-langkah proaktif bersama badan internasional seperti Organisasi Konferensi Islam (OIC) menolak berkaitan rancangan ketidakadilan normalisasi negara Israel untuk mengakui penjajahan mereka ke atas Palestina.
“Isu normalisasi hubungan dengan negara Israel ini telah mengundang berbagai reaksi dari kalangan masyarakat internasional termasuk di peringkat OIC serta mewujudkan dimensi baru dalam dinamik geo-politik di Asia Barat,” ujar Hishamuddin, Senin (9/10).
Dr. Yousef A. Al-Othaimeen, Sekjen OIC telah mengeluarkan satu pernyataan pada 24 Agustus 2020.
“Beliau mengulangi dukunganOIC terhadap Palestina dan menekankan bahwa isu Palestina dan Al-Quds merupakan penyebab utama pembentukan OIC dan merupakan sumber kekuatan serta perpaduan OIC,” katanya.
Dia menegaskan normalisasi hubungan di antara negara-negara anggota dengan Israel tidak akan berlaku sehingga berakhirnya penjajahan Israel ke atas tanah Arab dan Palestina yang telah diduduki semenjak 1967.
Dalam menyelesaikan isu Palestina, OIC menegaskan bahwa mereka senantiasa berpegang teguh kepada Undang-Undang Internasional, Inisiatif Damai Arab (Arab Peace Initiative) dan Penyelesaian Dua Negara (Two-State Solution). “OIC senantiasa mendukung usaha-usaha bagi membolehkan rakyat Palestina mencapai aspirasi dan hak-hak mereka yang sah,” katanya.