Pecat Personel Kalau Bersalah, Ini Cerita Kapolda Metro Jaya
Tandaseru – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.
Hal ini dibuktikan saat dirinya memecat seorang anggota Bintara padahal baru saja dilantik selama tiga bulan. Hal ini karena personel tersebut setelah dilantik tidak pernah masuk atau membolos.
“Baru dilantik Desember, terus sudah nggak masuk dinas 3 bulan, 3 bulan itu 100 hari. Saya pecat. Salah satu direkturnya bilang, ‘Pak, negara rugi’. Nggak rugi, 100 juga dipecat kaya gitu nggak rugi. Pecat. Itu bagian dari efek deterrent (pencegah) kepada yang lain,” kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12).
Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri ini juga mencontohkan 8 anggota Polres Jakbar yang dipecat. Menurut dia, itu bagian dari penegakan aturan bagi anggota.
“Saya tidak perlu ragu mengatakan, kalau anggota itu melanggar. Mungkin teman-teman sudah tahu. Kejadian terakhir di Jakarta Barat, ada 8 anggota, saya tindak, saya proses pidana dan ujungnya saya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, jumlah anggota yang dikenai PTDH menurun 27 persen yakni dari 44 personel menjadi 32 persoenl pada 2018. Jumlah anggota yang ditahan pada 2018 sebanyak 51 orang atau turun 5,55 persen dari tahun sebelumnya.
Anggota yang dimutasi demosi pada 2018 berjumlah 8 orang dan turun 85 persen dari tahun 2017, yang berjumlah 55 orang. Sementara itu, jumlah anggota yang diberi teguran tertulis pada 2018 sebanyak 11 orang.
Anggota yang ditunda usulan kenaikan pangkatnya berjumlah 19 orang, penundaan gaji berjumlah 9 orang, dan dinyatakan melakukan perbuatan tercela berjumlah 8 orang.
… [Trackback]
[…] Here you will find 44710 more Info to that Topic: tandaseru.id/2018/12/28/pecat-personel-kalau-bersalah-ini-cerita-kapolda-metro-jaya/ […]